Judi Sabung Ayam di Singosari Malang Dibubarkan, TNI Polri Dapat Pujian



Dikutip dari Hidayatullah.com— Pengasuh Pondok Pesantren Ribath Al-Murtadla Al-Islami, Singosari, Malang, KH Luthfi Bashori memuji langkah TNI dan Polri yang berhasil menutup aksi perjudian sabung ayam di Kota Singosari, Malang, Jawa Timur.

“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya, dan mengucapkan ribuan terima kasih, kepada para anggota tim gabungan POLRI & TNI, terutama kepada para ulama, tokoh masyarakat yang ikut berkontribusi dalam upaya penutupan permanen tempat-tempat Perjudian Sabung Ayam di Singosari Malang khususnya di daerah Songsong, Sabtu 26 Agustus 2023, “ demikian pernyataan KH Luthfi Bashori yang diterima hidayatullah.com, Senin (28/8/2023).

“Semoga Allah membalas kebaikan semua pihak dengan pahala yang berlipatganda,” demikian tambah KH Luthfi Bashori Alwi.

Sebegaimana diketahui, hari Sabtu, prsonel gabungan dari TNI dan Polri berhasil membubarkan dua lokasi praktek judi sabung ayam yang beroperasi di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Tindakan tegas ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat yang merasa resah dan khawatir terhadap dampak negatif dari perjudian sabung ayam tersebut.

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengatakan sebanyak 247 personel gabungan turut serta dalam operasi pembongkaran ini. Mereka bekerjasama dengan Satuan Polisi Militer Angkatan Udara Lanud Abdulrachman Saleh, Divisi 2 Kostrad, Batalyon II B Pelopor Ampeldento, Polres Malang, Satpol PP, Banser, Kokam, dan tokoh agama wilayah Kecamatan Singosari.

“Personel gabungan TNI-Polri bersama sejumlah elemen masyarakat melakukan penataan praktik perjudian sabung ayam di wilayah Kecamatan Singosari,” kata Iptu Taufik.

Kegiatan pembongkaran berlangsung di dua lokasi yang telah lama menjadi sorotan, yaitu di pasar hewan Desa Dengkol dan Dusun Songsong, Kelurahan Ardimulyo.

Saat petugas gabungan tiba di lokasi, tidak ada aktivitas yang terlihat. Namun, petugas berhasil mengamankan sejumlah peralatan perjudian, termasuk buku catatan, arena sabung ayam, dan 14 ekor ayam yang digunakan dalam kegiatan ilegal tersebut.

Selain mengamankan peralatan perjudian, petugas juga membongkar dan merobohkan seluruh bangunan yang digunakan untuk kegiatan judi sabung ayam. Hal ini dilakukan agar lokasi tersebut tidak bisa dipergunakan kembali untuk aktivitas ilegal serupa di masa mendatang.

Sebagai upaya pencegahan lebih lanjut, kepolisian memasang imbauan larangan perjudian di dua lokasi tersebut. “Kita pasang spanduk imbauan di lokasi, harapannya menjadi pesan jelas kepada para pelaku perjudian dan masyarakat sekitar agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang merugikan ini,” jelasnya.

Dukungan Masyarakat

Operasi gabungan ini mendapatkan dukungan luas dari masyarakat setempat yang telah lama resah dengan adanya praktek judi sabung ayam. Tindakan tegas ini adalah langkah konkret dari aparat keamanan untuk menjaga ketertiban dan moralitas masyarakat di Kabupaten Malang.

Taufik mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif melaporkan aktivitas ilegal seperti ini kepada pihak berwajib agar dapat segera ditindaklanjuti. Dengan kerjasama yang kuat antara TNI, Polri, dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Malang dapat terbebas dari praktek perjudian yang merusak moral dan kesejahteraan sosial.

“Komitmen TNI dan Polri dalam memberantas penyakit masyarakat serta menjaga ketentraman di wilayah Kabupaten Malang, segera laporkan kepada kami jika menemukan praktik serupa,” pungkasnya. *

Powered by Blogger.
close