Wacana Kontrol Rumah Ibadah, SETARA Institute: Banyak Bahayanya Daripada Manfaatnya


Dikutip dari laman Hidayatullah.com Organisasi hak asasi manusia (HAM) dan kebebasan beragama, SETARA Institute, turut menolak wacana kontrol rumah ibadah yang diusulkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

SETARA Institute sepakat bahwa pemerintah perlu mengambil langkah dan kebijakan yang tepat guna untuk mencegah penyebaran paham intoleran dan radikal. Namun, menurut organisasi itu, kontrol atas seluruh tempat ibadah beserta orang-orang yang menyampaikan syiar dan muatan syiar keagamaan di dalamnya, jelas bukanlah langkah yang tepat dan lebih banyak bahaya daripada manfaatnya.

Menurut SETARA Institute, kontrol terhadap seluruh tempat ibadah berpotensi menyebabkan pelanggaran kebebasan beragama yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, khususnya Pasal 28E Ayat (1), Pasal 28I, dan Pasal 29.

“Kontrol terhadap seluruh tempat ibadah akan merupakan langkah eksesif negara yang akan melahirkan restriksi atau pembatasan berlebihan terhadap kebebasan warga negara untuk memeluk agama atau kepercayaan dan beribadah sesuai dengan keyakinan masing-masing,” ujar SETARA Institute dalam rilis yang diterima Hidayatullah.com pada Selasa (05/09/2023).

SETARA Institute menyarankan pemerintah untuk mengambil solusi yang lebih tepat dengan melibatkan kelompok dan organisasi keagamaan moderat. Menurutnya, kerjasama dengan ormas keagamaan moderat seperti Muhammadiyah, PBNU, KWI dan PGI serta ormas keagamaan moderat lain akan jauh lebih efektif.

Lebih lanjut, SETARA Institute mendorong pemerintah agar lebih memobilisasi sumber daya yang dimiliki secara presisi, alih-alih mengontrol tempat ibadah.

“Jangan sampai langkah yang diambil oleh pemerintah justru kontraproduktif bagi jaminan hak konstitusional warga negara yang diatur oleh Undang-Undang Dasar. Pada saat yang sama, pemerintah mesti menutup ruang bagi intoleransi dan diskriminasi yang justru memberikan energi bagi konsolidasi kelompok-kelompok radikal,” imbuhnya.*

Powered by Blogger.
close