Hadits Ini Patahkan Klaim Yahudi Soal Awal Berdirinya Masjid Al-Aqsa di Yerusalem


Masjid Al-Aqsa sudah berdiri sejak masa Nabi Adam

Orang-orang Yahudi mengklaim bahwa Masjid Al Aqsa adalah sebuah kuil yang pembangunannya telah dimulai sejak zaman Nabi Daud. Orang Yahudi menyebut Al-Aqsa dibangun  pertama kali oleh Nabi Daud dan diselesaikan oleh Nabi Sulaiman. 

Pernyataan itu sepenuhnya salah. Dalam Islam, bahwa yang benar adalah Nabi Daud dan Nabi Sulaiman membaharui masjid Al-Aqsa. Maka berbeda antara yang memperbarui dan yang membangun.

Orang-orang zionis menginginkan untuk mengambil Masjid Al Aqsa seluruhnya. Atau mereka menyebutnya Al Haram Al Maqdis atau Temple  Mount yaitu tempat suci dan dimuliakan sebelum diangkatnya Nabi Daud dan putranya Nabi Sulaiman, dan juga sebelum menjadi tempat berdoa Nabi Ibrahim dan Nabi Luth.

Masjid Al-Aqsa itu telah ada sebelum lahirnya Nabi Muhammad SAW. Dan yang membangun pertama kali adalah Nabi Adam alaihi salam. Nabi Adam membangun Masjid Al-Aqsa setelah membangun Ka'bah di Makkah dengan rentang waktu empat puluh tahun. Hal ini mengutip hadits Nabi Muhammad SAW :

حَدَّثَنِي أَبُو كَامِلٍ الْجَحْدَرِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَاحِدِ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ قَالَ ح و حَدَّثَنَا  أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَأَبُو كُرَيْبٍ قَالَا حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ  الْأَعْمَشِ عَنْ إِبْرَاهِيمَ التَّيْمِيِّ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ مَسْجِدٍ وُضِعَ فِي الْأَرْضِ أَوَّلُ قَالَ الْمَسْجِدُ الْحَرَامُ قُلْتُ ثُمَّ أَيٌّ قَالَ الْمَسْجِدُ الْأَقْصَى قُلْتُ كَمْ بَيْنَهُمَا قَالَ أَرْبَعُونَ سَنَةً وَأَيْنَمَا أَدْرَكَتْكَ الصَّلَاةُ فَصَلِّ فَهُوَ مَسْجِدٌ وَفِي حَدِيثِ أَبِي كَامِلٍ ثُمَّ حَيْثُمَا أَدْرَكَتْكَ الصَّلَاةُ فَصَلِّهْ فَإِنَّهُ مَسْجِدٌ

Artinya: Telah menceritakan kepadaku Abu Kamil al Jahdari telah menceritakan kepada kami Abdul Wahid telah menceritakan kepada kami al A'masy, dia berkata, -lewat jalur periwayatan lain - dan telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abi Syaibah dan Abu Kuraib, keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami Abu Muawiyah dari al A'masy dari Ibrahim at-Taimi dari bapaknya dari Abu Dzarr dia berkata, "Saya berkata, "Wahai Rasulullah, masjid apa yang didirikan di bumi pertama kali?  Rasulullah menjawab: "Masjidil Haram,"  Aku bertanya lagi: "Kemudian apa lagi?" Beliau menjawab: "Masjid al-Aqsa."  

Baca juga: Sungai Eufrat Mengering Tanda Kiamat, Bagaimana dengan Gunung Emasnya?

Aku bertanya: "Berapa waktu pembangunan antara keduanya? Nabi  menjawab: "Empat puluh tahun. Dan di mana pun kamu mendapatkan waktu sholat maka sholatlah, dan ia adalah masjid (untukmu)." 

Dan dalam hadits Abu Kamili: "Kemudian di mana pun kamu mendapatkan (waktu) sholat, sholatlah padanya karena ia adalah masjid (untukmu).' (HR  Muslim). 

Perintah menjaga Al-Aqsa  

Rasulullah SAW menyerukan pada umatnya untuk senantiasa peduli terhadap Masjid Al-Aqsa. Sebagaimana dalam hadits berikut:  

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ بَحْرٍ قَالَ ثَنَا عِيسَى قَالَ ثَنَا ثَوْرٌ عَنْ زِيَادِ بْنِ أَبِي سَوْدَةَ عَنْ أَخِيهِ أَنَّ مَيْمُونَةَ مَوْلَاةَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ يَا نَبِيَّ اللَّهِ أَفْتِنَا فِي بَيْتِ الْمَقْدِسِ فَقَالَ أَرْضُ الْمَنْشَرِ وَالْمَحْشَرِ ائْتُوهُ فَصَلُّوا فِيهِ فَإِنَّ صَلَاةً فِيهِ كَأَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ قَالَتْ أَرَأَيْتَ مَنْ لَمْ يُطِقْ أَنْ يَتَحَمَّلَ إِلَيْهِ أَوْ يَأأْتِيَهُ قَالَ فَلْيُهْدِ إِلَيْهِ زَيْتًا يُسْرَجُ فِيهِ فَإِنَّ مَنْ أَهْدَى لَهُ كَانَ كَمَنْ صَلَّى فِيهِ حَدَّثَنَا أَبُو مُوسَى  الْهَرَوِيُّ قَالَ ثَنَا عِيسَى بْنُ يُونُسَ بِإِسْنَادِهِ فَذَكَرَ مِثْلَهُ

Artinya:  “Telah menceritakan kepada kami Ali bin Bahr berkata, telah menceritakan kepada kami Isa berkata, telah menceritakan kepada kami Tsaur dari Ziyad bin Abu Saudah dari saudara laki-lakinya bahwa Maimunah bekas budak Nabi ﷺ, berkata, "Wahai Nabi Allah, berilah kami fatwa tentang Baitul Maqdis." Beliau menjawab, "Itu adalah bumi yang terbentang dan mahsyar (perkumpulan), datanglah ke sana dan laksanakan sholat di sana, karena sholat di sana sama dengan melaksanakan seribu salat di tempat lainnya." 

Beliau bertanya, "Bagaimana pendapat tuan jika seseorang tidak mampu untuk datang ke sana?" Nabi menjawab, "Hendaklah dia menginfakkan minyak untuk penerangan di sana karena barang siapa yang memberikan minyak untuk penerangan di dalamnya, maka ia seperti orang yang melaksanakan sholat di dalamnya." Telah menceritakan kepada kami Abu Musa al-Harawi dia berkata, telah menceritakan kepada kami Isa bin Yunus dengan sanadnya, kemudian dia menyebutkan hadits seperti itu. (HR  Ahmad nomor 26343).  Dalam redaksi lainnya dijelaskan sebagai beriku: 

حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الرَّقِّيُّ حَدَّثَنَا عِيسَى بْنُ يُونُسَ حَدَّثَنَا ثَوْرُ بْنُ يَزِيدَ عَنْ زِيَادِ بْنِ أَبِي سَوْدَةَ عَنْ أَخِيهِ عُثْمَانَ بْنِ أَبِي سَوْدَةَ عَنْ مَيْمُوننَةَ مَوْلَاةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفْتِنَا فِي بَيْتِ الْمَقْدِسِ قَالَ أَرْضُ الْمَحْشَرِ وَالْمَنْشَرِ ائْتُوهُ فَصَلُّوا فِيهِ فَإِنَّ صَلَاةً فِيهِ كَأَلْفِ صَلَاةٍ فِي غَيْرِهِ قُلْتُ أَرَأَيْتَ إِنْ لَمْ أَسْتَطِعْ أَنْ أَتَحَمَّلَ إِلَيْهِ قَالَ فَتُهْدِي لَهُ زَيْتًا يُسْرَجُ فِيهِ فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَهُوَ كَمَنْ أَتَاهُ

 

Artinya: Telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Abdullah Ar Raqqi berkata, telah menceritakan kepada kami Isa bin Yunus berkata, telah menceritakan kepada kami Tsaur bin Yazid dari Ziyad bin Abu Saudah dari saudaranya Utsman bin Abu Saudah dari Maimunah mantan budak Nabi ﷺ, ia berkata, "Wahai Rasulullah, berilah kami fatwa berkenaan dengan Baitulmaqdis, " beliau bersabda, "Ia adalah bumi Al Muntasyar dan Al Muntasyar (tempat berkumpul manusia), datangi dan sholatlah kalian di sana, sebab sholat di dalamnya seperti sholat seribu kali di tempat lainnya.

Baca juga: Tak Hanya Alquran dan Hadits, Kehancuran Yahudi Israel Juga Diisyaratkan Bibel?

" Aku bertanya, "Bagaimana pendapat tuan jika saya tidak bisa ke sana?" beliau menjawab, "Memberi minyak yang dengannya lampu bisa dinyalakan di dalamnya, barang siapa melakukan itu, maka ia seperti telah mendatanginya." (HR Ibnu Majah nomor 1397).

Sumber : www.republika.co.id

Powered by Blogger.
close