Senator Bali Arya Wedakarna Dihujani Kecaman Warganet karena Dinilai Lecehkan Hijab



Dari laman Hidayatullah.com—Senator Bali Arya Wedakarna ‘diburu’ warganet setelah pernyataanya dinilai bersikap rasis terhadap pengguna jilbab atau hijab viral di lini masa X.

Warganet yang marah memburu Arya di media sosial setelah akun X (twitter) @unmagnetism mengunggah potongan video ketika Arya sedang memarahi kepala Kanwil Bea Cukai Bali Nusa Tenggara dan kepala Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai, serta pengelola bandara.

“Saya gak mau yang front line, front line itu, saya mau yang gadis Bali kayak kamu, rambutnya kelihatan terbuka. Jangan kasih yang penutup, penutup gak jelas, this is not Middle East. Enak aja Bali, pakai bunga kek, pake apa kek,” ucap Arya dikutip Republika Senin (1/1/2024).

Ucapan Arya dianggap rasis lantaran menyinggung jilbab atau hijab yang dikenakan Muslimah. Dalam pernyataan itu Arya ingin agar pegawai asli Bali ditempatkan di meja depan melayani wisatawan dibandingkan pegawai yang memakai hijab.

Sontak pernyataan Arya mengundang kecaman warganet, yang seolah merendahkan hijab yang dipakai pegawai beragama Islam.

“Jelas ini melecehkan Hijab, kebebasan dalam memeluk agama dan kepercayaan telah dilecehkan oleh @aryawedakarna_ !!  Hal Rasis seperti ini tidak dapat dibiarkan!,” tulis @FFathurF.

“Dia gak mau yg pake jilbab, maunya yg terbuka,” tulis Kaesang, sambil mengunggah foto-foto gadis Bali sebelum kemerdekaan tanpa baju penutup dada. “Rasis banget ya!,” tambah dia.

“Ini contoh rasialis dan radikal sebenernya.. mengedepankan hanya golongannya, ini bukan modern ini terbelakang yg sebenernya,” tulis @ZakiYetha.

Sementara itu, dalam unggahan video di akun instagramnya Arya Wedakarna memberika klarifikasi. Ia mengklaim potongan video direkam saat rapat resmi DPD RI B65 dimasa reses pada 29 Desember 2023 yang dikalim telah dipotong pihak tidak bertanggungjawab.

“Kami sampaikan bahwa pada saat itu kami memberikan arahan kepada petugas Bea Cukai yang hadir dan juga pimpinan Bea Cukai untuk yang pertama jika memungkinkan untuk bisa diprioritaskan putra-putri terbaik dari Bali untuk menjadi staf terdepan atau frontliner yang menyambut para tamu setelah mendarat pesawat mendarat, “ ujarnya.

Ia berdalih wajar jika sebagai wakil rakyat Bali meminta pihak terkait mengedepankan ciri-ciri kebudayaan Bali. Ia berdalih  dalam pengarahanya tidak menyebut nama agama, suku dan ras manapun.

“Tida ada menyebutkan nama agama apapun nama suku apapun dan juga kepercayaan apapun bahwa hal tersebut sudah selaras dengan peraturan Perda Bali nomor 2 tahun 2012 yakni tentang para wisata Bali yang berlandaskan kebudayaan yang dijiwai oleh agama Hindu,” katanya.

Hal ini bertolak belakang dengan video ungkapnya di video yang menyinggung kata Timur Tengah. “Jangan kasih yang penutup, penutup gak jelas, this is not Middle East. Enak aja Bali, pakai bunga kek, pake apa kek,” ucap Arya dalam videonya yang beredar.

Unsur Pidana

Sementara itu, Chandra Purna Irawan.,S.H.,M.H, Ketua LBH PELITA UMAT dalam mengatakan apa yang disampaikan Arya sudah masuk unsur tindak pidana pelecehan agama.

“Pernyataan tersebut dapat dikategorikan tindak pidana 156a KUHP yaitu Unsur perbuatan tindak pidananya berupa: pelecehan, merendahkan terhadap suatu ajaran agama yang dianut di Indonesia,”kata Chandra dalam pernyataan yang diterima redaksi hidayatullah.com, Selasa (2/1/2024).

“dan unsur dengan sengaja mengeluarkan perasaan atau perbuatan merendahkan, melecehkan ajaran agama serta dinyatakan dihadapan dan/atau ditujukan kepada publik, artinya dapat dinilai unsur sengaja terpenuhi,” tambah dia.*

Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi  https://dakwah.media/
Powered by Blogger.
close