Berpuasa Tapi Tidak Berjilbab, Apakah Sah?
Wanita muslim yang tidak menutup aurat ia berdosa, bagaimana hukum puasanya? Ini Jawaban Darul Ifta Mesir
Dari laman Hidayatullah.com | DEFNISI puasa secara istilah adalah menahan hawa nafsu yang bersumber dari perut atau kemaluan sejak terbit fajar sampai terbenamnya matahari.
Berdasarkan definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa segala hal yang memicu hawa nafsu, seperti : makan, minum, dan jimak itu membatalkan puasa. Adapun pakaian perempuan tidak menjadi sebab batalnya puasa, karena panjang atau pendeknya pakaian wanita tidak menghilangkan esensi puasa.
Menutup aurat adalah kewajiban bagi setiap wanita muslimah, baik di Bulan Ramadhan maupun di bulan lainnya, karena mengenakan pakaian syar’i merupakan perintah Allah SWT kepada setiap wanita muslimah, dan Allah SWT melarang wanita muslimah membuka auratnya di hadapan laki-laki yang bukan mahramnya. Maka, jika seorang wanita tidak menutup aurat ia berdosa.
Pakaian syar’i bagi wanita merupakan pakaian yang menutup seluruh badan selain wajah dan telapak tangan menurut mayoritas ulama, serta kaki menurut hanafiyah; dengan catatan tidak menerawang, tidak ketat, dan tidak membentuk lekukan tubuh.
Lalu, apakah Allah SWT menerima sholat dan puasa seorang muslimah yang tidak berjilbab?
Melaksanakan salah satu ibadah wajib dalam syariat itu tidak bisa menjadi pengganti pelaksanaan ibadah wajib lainnya. Misalnya jika ada seorang muslim yang telah melaksanakan sholat, maka kondisi tersebut tidak menggugurkan kewajibannya untuk melaksanakan puasa.
Begitu pun seorang muslimah yang telah menunaikan sholat dan telah menjalankan puasa, hal tersebut tidak lantas menghilangkan kewajibannya untuk mengenakan pakaian syar’i.
Seorang wanita muslimah yang melaksanakan sholat dan puasa, namun tidak mengenakan pakaian syar’i, maka wanita tersebut dinilai baik karena sholat dan puasanya, dan dinilai buruk karena menanggalkan jilbab yang menjadi kewajibannya.
Adapun diterima atau tidaknya suatu ibadah, hal tersebut dikembalikan kepada kehendak Allah SWT, karena sudah semestinya bagi seorang muslim untuk melakukan hal-hal berikut ini :
1. Senantiasa berbaik sangka kepada Allah SWT, meskipun dirinya tidak luput dari perbuatan dosa atau maksiat.
2. Setiap muslim hendaknya mengetahui bahwa diantara rahmat Allah SWT adalah menjadikan setiap kebaikan yang dilakukan menjadi penggugur keburukan, tidak sebaliknya. Sebagaimana firman Allah SWT
وَأَقِمِ الصَّلَاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ ۚ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ۚ ذَٰلِكَ ذِكْرَىٰ لِلذَّاكِرِينَ
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“Dan dirikanlah shalat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat.” (QS: Hud: 114)
3. Bertaubat kepada Allah SWT
4. Menjadikan Bulan Ramadhan sebagai batu loncatan untuk banyak melakukan amal shalih
5. Senantiasa bersyukur kepada Allah SWT atas adanya perintah melaksanakan puasa dan shalat di Bulan Ramadhan dengan melaksanakan semua kewajiban tersebut; karena diantara tanda diterimanya suatu kebaikan adalah adanya taufiq atau kemudahan untuk melakukan kebaikan lainnya.*/diterjemahkan Hilma A’yunina, LC, mahasiswi pascasarjana Al-Azhar, Mesir
Post a Comment