Menguatkan Creative Minority: Agar Organisasi Terus Bertumbuh dan Langgeng


Oleh Asih Subagyo

SECARA
 teori, setiap organiasi akan mengalami siklus hidup, sebagaimana yang dikenal sebagai organization life cycle. Secara ringkas hal ini dapat digambarkan bahwa setiap organisasi akan bermula dari lahir, berkembang, dewasa, turun/jatuh dan akhirnya mati.

Siklus seperti ini tidak hanya terjadi pada sebuah organisasi, akan tetapi juga pada bangsa dan peradaban. Untuk menghindari terjadinya turun/jatuh maka dilakukan serangkaian rekayasa (engineering), agar tetap bertahan hidup, bahkan tumbuh dan berkembang.

Dewasa ini, dalam dunia yang terus berubah dengan cepat, organisasi yang ingin bertahan dan berkembang harus mampu menavigasi perubahan dengan bijaksana.

Salah satu konsep yang dapat memberikan wawasan dalam hal ini adalah “creative minority”, sebuah gagasan yang diperkenalkan oleh sejarawan Arnold J. Toynbee.

Dalam perspektif Toynbee, creative minority adalah kelompok kecil individu dalam sebuah komunitas yang memiliki kemampuan untuk menciptakan perubahan dan menginspirasi masyarakat secara luas.

Arnold J. Toynbee, adalah seorang sejarawan Inggris abad ke-20, mengamati pola sejarah dan peradaban manusia dalam karyanya yang monumental, “A Study of History”. Buku yang terbit pertama sekitar tahun 1939 itu, menawarkan sebuah konsep sentral dalam karya tersebut adalah konsep “creative minority”.

Menurut Toynbee, dalam setiap periode sejarah, perubahan dan kemajuan tidak terjadi secara serentak di seluruh masyarakat, melainkan diprakarsai oleh kelompok minoritas kreatif yang inovatif dan visioner.

Toynbee berpendapat bahwa peradaban berkembang ketika creative minority mampu menginspirasi dan memobilisasi massa untuk merespons tantangan yang dihadapi.

Creative minority, setidaknya memiliki ciri-ciri sebagai berikut : 1) memiliki visi yang jelas tentang masa depan, 2) memiliki tekad yang kuat untuk mewujudkan visi tersebut, 3) berani menantang status quo, 4) kreatif dan inovatif, 5) mampu menginspirasi dan memobilisasi orang lain

Agen Perubahan

Banyak organisasi yang tidak berkembang, mandeg alias jumud, yang kemudian disibukkan dengan urusan domestik dan berkutat pada masalah internal semata, dikarenakan tidak adanya creative minority. Semua berada pada comfort zone, yang kemudian enggan melakukan perubahan. Atau, bisa jadi karena faktor ketakutan dan lain sebagainya.

Padahal, kehadiran creative minority ini berperan sebagai agen perubahan dalam organisasi dan masyarakat. Mereka memimpin dengan contoh, menciptakan ide-ide baru, dan menguatkan nilai-nilai (jatidiri) menjadi lebih menginspirasi. Mereka tidak hanya menyesuaikan diri dengan kondisi yang ada, tetapi juga mendorong transformasi yang positif.

Dalam konteks organisasi, creative minority ini dapat diinterpretasikan sebagai kelompok individu di dalam organisasi yang memiliki kemampuan untuk merancang solusi kreatif, mengidentifikasi peluang, merumuskan peluang, menetapkan tujuan dan memimpin perubahan. Mereka berperan sebagai agen perubahan yang menginspirasi dan memotivasi organisasi untuk terus berinovasi dan berkembang.

Urgensi Creative Minority

Bagi organisasi, urgensi creative minority menjadi jelas. Organisasi yang ingin terus unggul dan berkelanjutan harus mampu mengidentifikasi, mendukung, dan memberdayakan kelompok minoritas kreatif di dalamnya. Ini membutuhkan budaya yang mendukung inovasi, keberanian untuk mengambil risiko, dan pengakuan akan nilai kontribusi individu yang berbeda.

Namun, tantangan yang dihadapi organisasi tidaklah sedikit. Terlalu sering, tekanan konformitas dan kebutuhan akan stabilitas dapat menghambat kreativitas dan inovasi. Untuk mengatasi hal ini, organisasi perlu mempromosikan keberagaman dan inklusivitas, serta menciptakan lingkungan yang memfasilitasi kolaborasi dan eksperimen.

Dengan menerapkan konsep urgensi creative minority, organisasi dapat mengambil langkah-langkah proaktif untuk memastikan relevansi dan keberlanjutan jangka panjang mereka.

Dengan mendukung dan memberdayakan individu yang inovatif dan visioner, organisasi dapat menghasilkan solusi yang kreatif untuk tantangan yang dihadapi dan mendorong perubahan positif dalam masyarakat.

Sustainabilitas Organisasi

Dengan kata lain, creative minority memainkan peran kunci dalam menjaga keberlanjutan organisasi. Mereka mampu membuka jalan baru, mengatasi tantangan, dan menjawab perubahan lingkungan dengan cara yang inovatif.

Tanpa adanya minoritas kreatif ini, organisasi cenderung menjadi statis dan terbelakang, rentan terhadap risiko dan ketidakmampuan beradaptasi.

Salah satu cara utama di mana creative minority mendukung keberlanjutan organisasi adalah dengan memperkuat budaya inovasi. Mereka menciptakan lingkungan di mana gagasan baru didorong, pengambilan risiko didukung, dan pembelajaran terus-menerus dihargai.

Inovasi menjadi bagian integral dari DNA organisasi yang memungkinkannya untuk tetap relevan dan bersaing di pasar dan dinamika kehidupan yang terus berubah.

Dengan kehadiran creative minority, organisasi dapat terus tumbuh dan meningkatkan kualitas produk, layanan, dan proses dalam organisasi itu sendiri.

Minoritas kreatif ini tidak hanya menciptakan inovasi, tetapi juga bertindak sebagai pembimbing dan mentor bagi anggota lain dalam organisasi, memperluas pengaruh mereka dan mendorong keseluruhan organisasi untuk terus tumbuh dan berkembang.

Menyambut Tantangan Masa Depan

Organisasi yang memiliki creative minority memiliki keunggulan kompetitif dalam menghadapi tantangan masa depan. Mereka siap menghadapi perubahan pasar, teknologi, dan lingkungan, karena memiliki sumber daya manusia yang mampu berpikir di luar kotak dan menemukan solusi yang kreatif.

Dengan demikian, meminjam kerangka Arnold J. Toynbee, maka creative minority memainkan peran kunci dalam menentukan arah dan keberlanjutan peradaban. Dalam konteks organisasi, konsep ini juga relevan.

Minoritas kreatif yang mampu menciptakan inovasi, menginspirasi perubahan, dan memperkuat kultur inovasi menjadi aset berharga yang dapat membantu organisasi untuk tetap unggul dan berkelanjutan sepanjang waktu.

Oleh karena itu, organisasi apapun bentuknya, seberapa besar ukurannya, jika ingin memberikan kontribsi dalam membangun peradaban, mutlak menghadirkan creative minority ini. Sehingga urgensi dari creative minority ini memberikan pandangan yang berharga tentang bagaimana organisasi dapat terus berinovasi dan berkembang di era yang terus berubah.

Pertanyaan kuncinya adalah bagaimana dengan Organisasi Anda?, sudahkah memiliki creative minority dan menjalankan perannya dengan baik dan benar? Wallahu a’lam

*) Asih Subagyo, penulis adalah Peneliti Senior pada Hidayatullah Institute
Sumber www.hidayatullah.or.id

Powered by Blogger.
close