Polisi Menangkap ‘Nabi’ Tebingtinggi yang Mengaku Diutus Membubarkan Islam



Dari laman Hidayatullah.com— Kasat Intelkam Polres Tebingtinggi, AKP Suparmen mengatakan telah menangkap pria bernama Jannes Kilon Dias yang telah mengaku sebagai nabi untuk membubarkan Islam.

Jannes telah diamankan ke Mako Polres Tebingtinggi. “Pria yang viral di-video dan barang bukti lainnya sudah diamankan, saat ini sedang pemeriksaan,” kata Kasat Intel.

Sebelumnya, seorang laki-laki diduga warga Kota Tebingtinggi mengaku bernama Jannes Kilon Diaz viral di sosial media (sosmed) Facebook, karena mengaku nabi yang diutus untuk umat Muslim.

Dalam video viral tersebut diunggah akun Facebook bernama Nabi Jannes, Selasa (19/3/2024).

Video itu telah dibagi sebanyak lebih dari 600 kali dan mendapatkan 800 komentar miring dari netizen. Sementara, video yang diunggahnya berdurasi 1 menit 30 detik.

Lengkap dengan podium bak orang ingin berpidato, pria tersebut lantas mengaku bernama Jannes Kilon Diaz.

“Hari ini, tanggal 18 Maret 2024, saya Jannes Kilon Diaz, saya adalah nabi yang diutus untuk mendampingi umat Muslim. Pada hari ini, setelah melewati proses yang panjang, makanya tiba saatnya saya harus mengabarkan pada dunia untuk segera membubarkan agama Islam sesuai dengan petunjuk Tuhan yang Mahaesa,” ungkap pria bernama Jannes Kilon Diaz dalam video yang beredar luas di media sosial dan dikutip pada Rabu (20/3/2024).

Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/

“Saya adalah nabi yang memiliki mukjizat multisuper telepati, yaitu di mana penglihatan, pendengaran, pikiran, rasa, dan suara hati saya terhubung secara permanen dengan manusia lainnya,” ujar Jannes Kilon Diaz.

Jannes Kilon Diaz mengaku ingin membubarkan agama Islam karena menerima sebuah petunjuk dari Tuhan. Tak hanya sekali, Jannes Kilon Diaz mengaku mendapatkan petunjuk tersebut dua kali, yakni pada 29 November 2020 dan 19 Februari 2021.

“(Petunjuk) yang telah kita terima bersama dalam dua waktu, yaitu berupa wahyu atau firman atau pesan spiritual yang diturunkan pada tanggal 29 November 2020 yang berisikan notabene dan 19 Februari 2021 yang berisikan asimilasi,” kata Jannes Kilon Diaz.

Di kolom komentar, banyak akun yang menge-tag Polres Tebingtinggi dan berharap segera diproses. Lokasi pembuatan video tersebut di seputaran Lapangan Golf Pabatu, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai.*

Powered by Blogger.
close