TPA Piyungan Ditutup, Sampah Dikelola oleh Kabupaten/Kota


Menandai babak baru dalam pengelolaan sampah di Yogyakarta. TPA Regional Piyungan resmi ditutup setelah 28 tahun beroperasi, hal ini mengantarkan DIY menuju era pengelolaan sampah mandiri yang berkelanjutan dan bernilai ekonomi.


Penutupan TPA Piyungan bukan akhir, melainkan awal dari transformasi sistem pengelolaan sampah. Desentralisasi menjadi kunci utama, di mana setiap Kabupaten/Kota di DIY bertanggung jawab penuh atas sampahnya.

Sekda DIY, Beny Suharsono, menegaskan bahwa desentralisasi ini bukan sekadar pemindahan tanggung jawab, tetapi juga perubahan paradigma. Sampah bukan lagi beban, melainkan sumber daya berharga yang dapat diolah menjadi produk bermanfaat.

“Desentralisasi ini membuka peluang ekonomi sirkular, di mana sampah diolah menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi,” ujar Beny pada Selasa (5/3/2024).

Pemerintah Kabupaten/Kota didorong untuk mengedukasi masyarakat tentang pengurangan, pemilahan, dan pengolahan sampah di tingkat sumber. Hal ini menjadi kunci utama keberhasilan desentralisasi.

Sleman, Kota Yogyakarta, dan Bantul, sebagai penghasil sampah terbesar di DIY, telah menunjukkan komitmennya dalam mengelola sampah secara mandiri.

Sleman memiliki 34 TPS 3R, 4 di antaranya telah mendapat bantuan peningkatan operasional. Tahun ini, Sleman menargetkan pembangunan TPS di sisi timur dan barat dengan total kapasitas 138 ton per hari.

Kota Yogyakarta mengandalkan 666 bank sampah dan 4 TPS 3R untuk mengelola 300 ton sampah per hari. Sekda Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya, optimistis bahwa pengelolaan sampah mandiri dapat terlaksana dengan baik.

Bantul memiliki 2 TPS 3R dengan kapasitas 40 ton yang akan beroperasi September nanti. Selain itu, TPS 3R di Desa Guwosari, Karangtengah, dan Bawuran juga akan dibangun.

Penutupan TPA Piyungan menjadi momentum penting bagi Yogyakarta untuk beralih ke sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.

Foto Radar Jogja
Powered by Blogger.
close