Zionis Berupaya Mengecoh Umat Islam untuk Beli Kurma Israel


Dari Hidayatullah.com – Komisi Hak Asasi Manusia Islam (IHCR) memperingatkan umat Islam dan para pendukung Palestina agar tidak terkecoh Zionis yang berupaya menjual produk mereka dengan label yang menyesatkan.

Melalui sebuah video kampanye, IHCR memperingatkan umat Islam untuk tidak makan kurma Israel selama Ramadan ini. Lembaga HAM itu mengatakan demi menghadapi boikot, para produsen kurma Israel menggunakan cara-cara yang lebih licik untuk menjual produk mereka.

Cara-cara tersebut yakni dengan menggunakan nama-nama merek berbahasa Arab, menulis “Produk Palestina” pada label, atau bahkan menggunakan bendera Palestina. Kadang-kadang tidak ada pelabelan sama sekali – yang melanggar hukum.

Tanda peringatan lainnya adalah harga kurma Israel mungkin lebih murah daripada kurma Palestina karena pemerintah Israel memberikan subsidi kepada perusahaan-perusahaan tersebut.

Inggris adalah pasar kurma terbesar kedua di Israel dan sebagian besar kurma Medjool berasal dari Israel. Selain itu, hampir semua kotak kurma tanpa label berasal dari Israel.

Baca juga: MPU Aceh: Haram Membeli Produk Kurma ‘Israel’  

IHRC mengatakan bahwa konsumen perlu memeriksa label untuk mengetahui asal barang karena rincian kontak produsen/importir harus ada pada label. Jika ragu, konsumen harus menghubungi importir untuk mendapatkan klarifikasi mengenai asal kurma tersebut.

Jika kemasan tidak secara jelas menunjukkan asal barang atau rincian produsen/importir tidak ditampilkan pada kemasan, maka hal ini harus dilaporkan ke standar perdagangan lokal yang memiliki kewajiban untuk menyelidiki dan jika perlu, menarik barang tersebut dari rak.

Namun menurut IHRC, bahkan label “Dibuat di Palestina” (Made in Palestine) pun tidak lagi menjadi jaminan bahwa Anda tidak membeli kurma pendudukan Israel.

Kecuali jika berasal dari sumber terpercaya Palestina seperti Zaytoun atau Yaffa, IHRC memperingatkan untuk tidak membelinya.

Permukiman Israel yang dibangun di atas tanah Palestina ditetapkan ilegal oleh Mahkamah Internasional dan 60% kurma Israel ditanam di permukiman ini. Sementara itu, 80% kurma dari permukiman diekspor dengan Inggris sebagai pasar terbesar kedua bagi Israel.

Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/

Pada tahun 2005, masyarakat sipil Palestina memprakarsai seruan bagi orang-orang yang memiliki hati nurani di seluruh dunia untuk Boikot, Divestasi, dan Sanksi Israel hingga mereka mematuhi hukum internasional dan hak-hak Palestina.

Seruan ini didukung oleh lebih dari 170 organisasi Palestina yang mewakili seluruh lapisan masyarakat, termasuk para petani.*

Powered by Blogger.
close