Pendeta Berpengaruh di Ghana Menikahi Gadis di Bawah Umur, Masih 12 Tahun


Dari Hidayatullah.com—Seorang pendeta tradisional berusia 63 tahun yang berpengaruh telah memicu kemarahan di Ghana karena menikahi seorang gadis berusia 12 tahun.  Yang mengejutkan, sang pendeta sudah memilihnya sebagai calon pengantin saat gadis itu baru berusia enam tahun.

BBC melaporkan bahwa pendeta Nuumo Borketey Laweh Tsuru XXXIII menikahi istri barunya dalam upacara adat yang diadakan baru-baru ini.

Nuumo Borketey Laweh Tsuru XXXIII, adalah tokoh gereja dan pemimpin spiritual di daerah Nungua di ibu kota Accra, menikahi anak tak dikenal itu dalam sebuah upacara besar pada hari Sabtu.

Rekaman pernikahan tersebut dibagikan oleh saluran berita lokal dan menunjukkan gadis muda itu mengenakan gaun putih sederhana dan topi baja yang serasi. “Suami” barunya juga terlihat memasang karangan bunga hijau di kepalanya.

Gambar-gambar upacara pernikahan, yang dihadiri oleh banyak komunitas pendeta, memicu kemarahan publik dari banyak warga Ghana yang menyatakan bahwa praktik yang disebutnya ilegal.

Polisi dengan cepat merespons dan mengungkapkan bahwa anak tersebut telah ditempatkan di bawah perlindungan mereka,  lapor BBC.

Di Ghana, usia minimum yang sah untuk menikah adalah 18 tahun, namun negara Afrika Barat ini memiliki sejarah kompleks dengan praktik tradisional yang berbahaya menurut Pusat Kesehatan dan Hak Asasi Manusia FXB di Universitas Harvard.

Pernikahan anak secara eksplisit dikriminalisasi di Ghana sebagai bagian dari Undang-Undang Anak tahun 1998.

Menghadapi kritik, tokoh masyarakat setempat mengatakan banyak orang tidak memahami adat dan tradisi mereka.

Usia minimum resmi untuk menikah di Ghana adalah 18 tahun dan pernikahan usia anak dilaporkan mengalami penurunan, meskipun hal ini masih terjadi.

Menurut kampanye global LSM Girls Not Brides, 19 persen anak perempuan di Ghana menikah sebelum mencapai usia 18 tahun dan lima persen menikah sebelum ulang tahun ke 15.

Kritikus mendesak pihak berwenang untuk membatalkan pernikahan tersebut dan menyelidiki pendeta Tsuru.

Para pemimpin masyarakat adat Nungua, tempat asal gadis dan pendeta tersebut, mengutuk penolakan publik terhadap pernikahan ini, dengan mengatakan bahwa kritik tersebut “muncul karena ketidaktahuan.”

Kantor pendeta berpengaruh membela pernikahan ini, dengan mengatakan bahwa acara itu hanya seremonial,  kutip Yahoo News.

Seorang tokoh masyarakat setempat, Nii Bortey Kofi Frankwa II pada hari Ahad mengatakan peran gadis itu sebagai istri pendeta adalah “murni tradisi dan adat istiadat”.

Ia menambahkan, gadis tersebut memulai upacara untuk menjadi istri seorang pendeta enam tahun lalu namun proses tersebut tidak mengganggu pendidikannya.

Gadis itu diperkirakan akan menjalani ritual kedua untuk menguduskannya dalam peran barunya sebagai istri imam besar. Upacara tersebut juga akan mempersiapkannya untuk tanggung jawab rumah tangga seperti melahirkan, lapor media lokal.

Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/

Sebuah rekaman pernikahan ini dibagikan oleh saluran berita lokal,  menunjukkan gadis muda itu mengenakan gaun putih sederhana dan topi baja yang serasi.

Namun rekaman tersebut, yang dilaporkan menunjukkan para wanita yang menyuruh gadis tersebut berpakaian menggoda untuk suaminya dalam bahasa lokal Ga, telah menimbulkan kekhawatiran banyak orang.

Polisi telah berusaha meyakinkan masyarakat yang bersangkutan, dengan menyatakan bahwa kontak juga telah dilakukan dengan menteri anak-anak dan departemen kesejahteraan sosial untuk memastikan anak berusia 12 tahun tersebut mendapatkan dukungan yang diperlukan.

Tsuru adalah seorang “Gborbu Wulomo” atau pendeta adat tinggi di komunitas adat Nungua di kota Accra. Otoritas pemerintah belum memberikan tanggapan terhadap pernikahan kontroversial tersebut.

Hukum Ghana mengakui pernikahan adat, namun tidak mengizinkan pernikahan anak atas nama budaya atau tradisi.*

Powered by Blogger.
close