Hamas Serukan 3 Agustus sebagai Solidaritasnya terhadap Gaza


Dikutip dari media Hidayatullah.com—Pemimpin Hamas, Ismail Haniyah, menyerukan masyarakat negara-negara Arab, Muslim dan dunia untuk mengadakan demonstrasi dan pawai pada hari Sabtu ini untuk mengekspresikan solidaritas terhadap masyarakat Gaza dan para tahanan di penjara-penjara ‘Israel’.

Dalam pernyataan di akun
 Telegram Hamas, Haniyah menyerukan agar 3 Agustus menjadi hari nasional dan internasional untuk mendukung Gaza dan para tahanan.

“Partisipasi nasional, Arab, Islam dan internasional yang efektif untuk tujuan ini dan kelanjutan dari segala bentuk demonstrasi dan demonstrasi menentang pendudukan Zionis, invasi dan kejahatan hingga kebrutalan tahanan yang ditahan di penjara Nazi,” tulisnya.

Kami menantikan tanggal 3 Agustus sebagai hari yang penting, nyata dan efektif di seluruh wilayah Palestina, kamp-kamp pengungsi dan diaspora serta di dunia Arab, negara-negara Muslim dan di antara semua orang bebas di dunia, untuk mendukung rakyat kami dalam menghadapi krisis,” tambah dia.

“Hal itu dilakukan menyusul keheningan internasional dan ketidakmampuan menghentikan perang agresif terhadap rakyat dan tahanan. Keberpihakan dalam mendukung dan partisipasi penuh pemerintah Amerika Serikat (AS) dalam agresi ini.”

“Serta kegagalan lembaga hak asasi manusia dan kemanusiaan dalam memikul tanggung jawabnya dalam memberikan dukungan, bantuan, dan kemenangan bagi rakyat kami di Jalur Gaza dan para tahanan kami di penjara Zionis,” ujarnya seperti dilansir portal 
Al-Quds.

Sejak 7 Oktober, penjajah ‘Israel’ dengan dukungan AS melancarkan genosida di Gaza, yang mengakibatkan lebih dari 130.000 orang syahid dan terluka, sebagian besar adalah anak-anak dan perempuan.

Lebih dari 10.000 orang lainnya hilang di tengah kehancuran massal dan kelaparan yang dianggap sebagai bencana kemanusiaan terburuk di dunia.

Tel Aviv masih melanjutkan perang dan mengabaikan resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menginginkan perang segera dihentikan termasuk perintah Mahkamah Internasional.*

Powered by Blogger.
close