Pemerintah Akui Tutup 2,6 Juta Situs Judi Online


Dikutip dari media Hidayatullah.com—Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah berhasil menutup lebih dari 2,6 juta situs judi online.


“Hingga saat ini kami sudah melakukan banyak langkah-langkah khususnya Kominfo dengan menutup 2.625.000 lebih situs judi online. Jadi mulai dari tanggal 17 Juli 2023 hingga 23 Juli 2024 kami telah menutup hampir 2,6 juta situs judi online. Dan apa yang kami lakukan ini mampu menahan hingga 50 persen dari kemungkinan dampak judi online,” kata Budi Arie di Kantor Kominfo, Kamis, (25/7/2024).


Budi menambahkan, bahwa mengingat dampak judi online yang sangat negatif khususnya bagi perekonomian negara maupun masyarakat, dan apabila pihaknya tidak melakukan langkah-langkah yang telah dilakukan, kerugian dari judi online tersebut bisa mencapai angka Rp900 triliun.


“Judi online ini menurut PPATK angkanya tahun 2023 kan Rp327 triliun. Dan tahun 2024 kalau kita tidak melakukan langkah-langkah itu angkanya bisa mencapai Rp900 triliun. Kalau dalam angka kita mampu menyelamatkan atau menahan orang bermain judi hingga senilai Rp45 triliun. Apa yang kita lakukan sekarang ini? Dan kita berharap itu harus lebih supaya judi online ini bisa hilang dari muka bumi Indonesia,” ucap Budi dikutip TVRINews.


Di kesempatan yang sama, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Iskandar menyatakan bahwa pemberantasan judi online harus menjadi tanggung jawab bersama elemen seluruh bangsa Indonesia.


Oleh karena itu, ke depan MUI akan mengundang Menkominfo dan beberapa pejabat utama Kemenkominfo datang ke kantor MUI untuk membahas langkah-langkah konkret yang harus dilakukan terutama dalam menyelamatkan generasi muda pemilik masa depan bangsa ini.

Ia pun mengapresiasi langkah pemerintah khususnya kepada Presiden yang sudah membentuk Satgas yang mana nantinya akan mengarah pelarangan secara total pada judi online ini.*

Powered by Blogger.
close