Pemerintah Desak Jasa Internet Menutup Akses Internet Negara Tetangga Sumber Judi Online
Dikutip dari media Hidayatullah.com—Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengintrusikan semua penyelenggara jasa internet agar menutup akses internet Kamboja dan Filipina dikarenakan telah terdapat transaksi judi online (judol) di kedua negara tersebut.
“Kalau tugas Kominfo kan konten, kalau sumbernya sudah dilakukan penutupan akses dari Kamboja dan Filipina itu bisa mengurangi 50 persen. Kita targetkan 80 persen,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo, Usman Kansong di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024.
Pemerintah saat ini telah membaca situasi negara Asia Tenggara lainnya yang menjdi sumber transaksi judi online.
Usman mengungkapkan, bahwa ada negara lainnya di kawasan Asia Tenggara yang juga diduga jadi sumber permainan haram. Hanya saja, Usman tidak menyebutkan negara yang dimaksud.
“Tentu, kita akan melihat perkembangan, tetapi memang dua negara itu kita anggap sebagai negara yang paling banyak konten ataupun situs judi online menyusup ke Negara kita, sehingga kita tutup aksesnya dari dua negara tersebut,” ucap Usman.
Usman pun menuturkan bahwa dengan ditutup ya akses internet Kamboja dan Filipina termasuk sudah menekan judi online di Indonesia.*
Post a Comment